Mojokerto (ANTARA) - Warga Dusun Tegal Sari, Desa Puri, Kecamatan
Puri, Kabupaten Mojokerto, menemukan tumpukan batu bata merah yang
diduga sebagai candi di areal persawahan setempat.Suprapto, selaku pemilik sawah, Minggu mengatakan, tumpukan batu itu
diduga sebagai candi karena besar batu bata yang melebihi batu bata
normal saat ini.
"Tumpukan batu ini bentuknya menyerupai dasar candi dan hal ini juga didukung dengan setiap kali saya mau menanam padi selalu menemukan jenis batu bata seperti ini," katanya.
Ia mengemukakan, atas penemuan ini pihaknya sudah melaporkan kepada pihak aparat desa serta kepolisian setempat supaya tidak terjadi pengrusakan di areal penemuan tersebut.
"Kami juga telah melaporkan kepada pihak Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Jawa Timur di Kecamatan Trowulan untuk menindaklanjuti penemuan ini," katanya.
Dengan disaksikan oleh aparat desa dan juga petugas kepolisian setempat akhirnya pemilik sawah melakukan penggalian dengan menggunakan alat cangkul.
"Saya hanya ingin membuktikan jika di sini memang ada candi yang terpendam dan dengan disaksikan pihak terkait, saya berani melakukan penggalian di lokasi ini," katanya.
Sementara itu, petugas Polres Mojokerto langsung memasang garis polisi di lokasi penemuan tumpukan batu bata merah yang diduga sebagai candi.
Namun, meski sudah dipasang garis polisi, warga sekitar yang antusias terhadap penggalian tersebut masih memenuhi lokasi.
Bahkan, warga menerobos garis polisi yang telah dipasang sebelumnya. Akibatnya, lokasi penggalian di sawah seluas 20x20 meter tersebut penuh dengan warga yang melihat proses penggalian.
Kapolsek Puri, AKP I Komang Wirta, mengatakan, pihaknya memasang garis polisi agar aktifitas penggalian tidak terganggu dengan kerumunan warga yang melihat.
"Pemasangan garis polisi ini bertujuan supaya para penggali bisa fokus melakukan aktivitasnya tanpa harus merasa diganggu oleh warga yang melihat," katanya.
Saat ini petugas juga masih disiagakan di lokasi penggalian untuk melakukan penelitian lebih lanjut terkait dengan penemuan tumpukan batu bata yang diduga sebagai candi ini.
"Saat ini kami masih menyiagakan anggota untuk melakukan penjagaan di sekitar lokasi supaya warga tidak mendekat di lokasi penggalian," katanya.
Menurutnya, tidak menutup kemungkinan penggalian tersebut akan dilakukan sampai dengan malam hari supaya hasil dari penggalian itu bisa segera diketahui.
"Intinya kami siap untuk melakukan penjagaan di lokasi penggalian baik itu siang maupun malam karena itu sudah menjadi tugas kami," katanya.
Menanggapi temuan itu, Kepala Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Trowulan, Jawa Timur, Aris Sofyan, mengatakan, saat ini pihaknya masih belum menerima laporan terkait dengan penemuan tersebut.
"Kami masih belum menerima laporan tersebut dan rencananya kami akan mengirimkan orang untuk melakukan pemantauan dan juga penelitian termasuk di dalamnya melakukan pendokumentasian di lokasi tersebut," katanya.
"Tumpukan batu ini bentuknya menyerupai dasar candi dan hal ini juga didukung dengan setiap kali saya mau menanam padi selalu menemukan jenis batu bata seperti ini," katanya.
Ia mengemukakan, atas penemuan ini pihaknya sudah melaporkan kepada pihak aparat desa serta kepolisian setempat supaya tidak terjadi pengrusakan di areal penemuan tersebut.
"Kami juga telah melaporkan kepada pihak Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Jawa Timur di Kecamatan Trowulan untuk menindaklanjuti penemuan ini," katanya.
Dengan disaksikan oleh aparat desa dan juga petugas kepolisian setempat akhirnya pemilik sawah melakukan penggalian dengan menggunakan alat cangkul.
"Saya hanya ingin membuktikan jika di sini memang ada candi yang terpendam dan dengan disaksikan pihak terkait, saya berani melakukan penggalian di lokasi ini," katanya.
Sementara itu, petugas Polres Mojokerto langsung memasang garis polisi di lokasi penemuan tumpukan batu bata merah yang diduga sebagai candi.
Namun, meski sudah dipasang garis polisi, warga sekitar yang antusias terhadap penggalian tersebut masih memenuhi lokasi.
Bahkan, warga menerobos garis polisi yang telah dipasang sebelumnya. Akibatnya, lokasi penggalian di sawah seluas 20x20 meter tersebut penuh dengan warga yang melihat proses penggalian.
Kapolsek Puri, AKP I Komang Wirta, mengatakan, pihaknya memasang garis polisi agar aktifitas penggalian tidak terganggu dengan kerumunan warga yang melihat.
"Pemasangan garis polisi ini bertujuan supaya para penggali bisa fokus melakukan aktivitasnya tanpa harus merasa diganggu oleh warga yang melihat," katanya.
Saat ini petugas juga masih disiagakan di lokasi penggalian untuk melakukan penelitian lebih lanjut terkait dengan penemuan tumpukan batu bata yang diduga sebagai candi ini.
"Saat ini kami masih menyiagakan anggota untuk melakukan penjagaan di sekitar lokasi supaya warga tidak mendekat di lokasi penggalian," katanya.
Menurutnya, tidak menutup kemungkinan penggalian tersebut akan dilakukan sampai dengan malam hari supaya hasil dari penggalian itu bisa segera diketahui.
"Intinya kami siap untuk melakukan penjagaan di lokasi penggalian baik itu siang maupun malam karena itu sudah menjadi tugas kami," katanya.
Menanggapi temuan itu, Kepala Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Trowulan, Jawa Timur, Aris Sofyan, mengatakan, saat ini pihaknya masih belum menerima laporan terkait dengan penemuan tersebut.
"Kami masih belum menerima laporan tersebut dan rencananya kami akan mengirimkan orang untuk melakukan pemantauan dan juga penelitian termasuk di dalamnya melakukan pendokumentasian di lokasi tersebut," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar